rss

Senin, Desember 28, 2009





Baca Selengkapnya...

Sabtu, Desember 12, 2009

Yahudi Gilas Mahasiswa Palestina dengan Mobil Berulang Kali

Yahudi Gilas Mahasiswa Palestina dengan Mobil Berulang Kali


Rabu lalu (02/12/2009) TV 2 Israel menayangkan potongan rekaman aksi biadab seorang pemukim Yahudi yang menggilas seorang pemuda Palestina dengan mobil berulang kali, sebelum akhirnya mobil tersebut berhenti tepat di atas pemuda tersebut. Teriakan kesakitan pemuda Palestina itu membuat rekaman itu semakin mengiris hati yang melihatnya. Aksi keji ini terjadi di Hebron, sebelah selatan Tepi Barat, Palestina.

Kejadian ini terjadi di depan mata pihak kepolisian Israel, para aktivis Bintang David Merah yang mengurus ambulan, dan para hadirin lainnya. Situs infopalestina berbahasa Arab melansir, bahwa salah seorang di antara mereka meneriakkan kalimat dengan bahasa Ibrani yang artinya, "Lindaslah dia!" Sedangkan sebagian yang lain berusaha untuk menjauhkan kamera yang ada untuk menutupi aksi keji ini dari media...





Mahasiswa yang teraniaya tersebut bernama Wasim Usamah Maswadah (21). Ia seorang mahasiswa Universitas Yornania, spesialisasi menajemen. Kepolisian Israel menuduhnya telah melakukan serangan terhadap dua orang Yahudi di pemukiman Kiryat Arba di Hebron.

Walau status Wasim masih tertuduh, polisi Israel telah menembaknya 6 kali; 4 peluru bersarang di perutnya dan 2 lagi di paha kanannya. Setelah itu, pemukim Yahudi yang memiliki hubungan dengan dua orang pemukim Yahudi yang diserang tersebut, menggilas Wasim dengan mobil berulang kali.

Situs Aljazeera.net dan sumber lainnya menginformasikan, bahwa setelah kejadian itu Wasim Usmah dalam keadaan yang sangat kritis dengan luka yang sangat parah. Namun ia masih hidup.

Setelah kejadian itu, Wasim meringkuk di rumah sakit Hadasa Ain Karim, di kota Al-Quds. Ia dijaga ketat oleh tentara penjajah. Sedangkan keluarganya sama sekali tidak diberi izin untuk menjenguk.

Di pihak lain, pemukim yang melindas Wasim hanya diinterogasi sejenak oleh pihak kepolisian, dan kemudian ia dibebaskan. Saat ini pelaku tinggal nyaman bersama keluarga dan anak-anaknya. Sedangkan otoritas penjajah Zionis belum mengambil sikap, apakah akan menghakiminya, atau akan memposisikan kasus ini sebagai aksi "membela diri."

Kriminalitas Berulang yang Disokong Pemerintah Zionis

Ketua Badan Islam Kristen untuk Menyelamatkan Al-Quds dan Kesucian Syekh Taisir Rajab Al-Tamimi mengecam aksi keji ini. Beliau mengatakan, "Ini adalah kriminalitas biadab yang jarang terjadi dalam sejarah. Ini tidak mungkin terjadi kebetulan, tapi kekejian demi kekejian itu terjadi secara terencana, sebagai aplikasi setiap kata dari fatwa pendeta Yahudi radikal, yang menyeru untuk membunuh setiap warga Palestina dan orang Arab."

Syekh Taisir juga mengisyaratkan, bahwa telah terjadi lebih dari 600 kali tindak kriminal pembunuhan yang dilakukan pemukim Yahudi terhadap orang-orang Palestina. Kasus-kasus itu tidak dibawa kemahkamah kecuali 20 kasus pembunuhan. Hukuman terberat yang dijatuhkan kepada para kriminal itu hanya 6 bulan penjara, itupun eksekusinya tidak dilaksanakan!

Peristiwa Lama Berita Baru

Peristiwa keji ini sebenarnya telah terjadi pada 25 Oktober 2009. Namun baru hari Rabu sore lalu ditayangkan di TV 2 Israel. Awalnya, otoritas penjajah Israel melarang penyebaran rekaman vidio ini.

Koresponden Aljazeera di Al-Quds, Ilyas Kiram, mengatakan, "Ditayangkannya vidio ini oleh TV 2 Israel bisa jadi karena dua motif, pertama, adanya persaingan media antara TV 2 dan TV 10 Israel. Kedua, Israel berusaha menciptakan penyeimbangan berita aksi keji memalukan yang terjadi di depan kepolisian dan awak ambulan."

Upaya Menuntut Hak

Kepada koresponden Aljazeera, Ayah dari Wasim yang bernama Usamah mengatakan, bahwa ia tidak akan berhenti untuk menuntut hak anaknya. Ia akan mengajukan kasus ini ke mahkamah manapun dengan cara apapun.

Usamah sempat mengatakan, bahwa ia tidak mampu mengungkapkan apa yang terjadi pada anaknya, tidak diwakili oleh kata biadab dan keji. Ia tidak mampu mengungkapkannya, karena yang terjadi sangatlah menyakitkan. Hingga kini, ia tidak tahu bagaimana keadaan anaknya.

Hari Kamis lalu (03/12) Menteri Informasi Palestina di Gaza mengatakan, "Kejadian ini merupakan kejahatan perang baru, yang menambah panjangnya silsilah kejahatan perang dan penjajahan yang dilakukan Israel."

Di hari yang sama, Menteri Kebudayaan Palestina di Gaza meminta seluruh media menginformasikan kejahatan ini, untuk menguak silsilah kebiadaban penjajah Zionis Israel.

Baca Selengkapnya...

PERHITUNGAN UMUR UMAT ISLAM dan TAHUN KEDATANGAN IMAM MAHDI

PERHITUNGAN UMUR UMAT ISLAM dan TAHUN KEDATANGAN IMAM MAHDI

Wallahu Alam....
Segala pemujaan dan pujian hanyalah bagi ALLAH yang Maha Suci dan Maha Agung. Satu-satunya Tuhan yang harus disembah. Tidak ada sekutu bagi ALLAH sang penguasa alam ghaib, DIA pemilik segala rahasia dan ditangan ALLAH langit dan bumi. Salam dan selawat senantiasa tercurah kepada insan utama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam pemimpin kaum mukmin.

Presentasi ini membahas perkara perhitungan umur umat Islam, yang belum pernah dipublish secara berantai lewat mailing list, insya ALLAH hanya di milis Cinta-Rasul. Perkara ini sangatlah besar dan menurut sebagian manusia dianggap sebagai khurafat dan bidaah, tetapi bagi kita kaum Ahlus Sunnah (Sunni) adalah lebih baik mengambilnya sebagai iktibar agar kita senantiasa bersiap diri menghadap ALLAH subhanahu wa ta’ala. Kita tahu bahwa urusan kiamat adalah hak mutlak milik ALLAH saja, bahkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam juga tidak mengetahuinya, namun beliau mengisyaratkan tanda-tandanya. Dan adalah kita berusaha untuk memahaminya.

Ingat! Kita adalah kaum ahlus sunnah, tujuan presentasi kita ini hanya menyeru kepada manusia agar senantiasa mengingat ALLAH agar berbakti kepada-NYA dengan bersegera mengerjakan perintah-NYA dan menjauhi larangan-NYA. Time is running away. Janganlah kita mati dengan membawa kebodohan dan kedunguan kita yang tidak mempergunakan mata, telinga, otak, akal dan hati yang telah diberikan ALLAH subhanahu wa ta’ala untuk melihat tanda-tanda kekuasaan-NYA Yang Maha Besar.
Pada file ini kita hanya mengambil 3 pendapat dari ulama-ulama yang terkenal dalam ajaran Ahlussunnah wal Jamaah yaitu dari:....



1. Al Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani dari Mazhab Syafi’i
2. Jalaluddin As Suyuthi (Imam Suyuthi)
3. Imam Ibnu Rajab al Hanbali
Kita menganggap pendapat mereka bertiga sangat rasional, sehingga sebagaimana tujuan para Imam itu menyeru kepada manusia agar senantiasa bersiap diri dan mengerjakan amal ibadah yang banyak, maka demikian pula halnya dengan kita yang berharap agar manusia yang tertidur kembali terjaga, agar manusia yang lalai dalam agamanya menjadi kembali kepada sunnah Rasulnya, dan agar kita mati dan menghadap ALLAH subhanahu wa ta’ala dalam keadaan ridha dan diridhai.

abillahit taufiq wal hidayah.

AL HAFIDZ IBNU HAJAR

Menurut pendapat Ibnu Hajar:
Umur umat Yahudi adalah umur umat Nasrani ditambah dengan umur umat Islam.

Para ahli sejarah mengatakan bahwa Umur umat Yahudi yang dihitung dari diutusnya Nabi Musa alaihis salam hingga diutusnya Nabi Isa alaihis salam adalah 1500 tahun.

Kemudian dengan adanya hadis:

Dari Salman Al Farisi ia bercerita bahwa “Masa-masa antara Isa dan Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah selama 600 tahun”. [HR. Bukhari]

Sehingga umur umat Nasrani yang dihitung dari sejak diutusnya Nabi Isa (Yesus) alaihis salam hingga diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah 600 tahun.

Sehingga akan didapat:

Umur Yahudi = Umur Nasrani + Umur Islam

1500 tahun = 600 tahun + 900 tahun

Kemudian Ibnu Hajar dalam Kitabnya mengatakan adanya tambahan 500 tahun sesuai hadis marfu yaitu:

Dari Sa’ad bin Abu Waqqash, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda: “Sesungguhnya saya berharap agar umatku tidak akan lemah di depan Tuhan mereka dengan mengundurkan (mengulurkan) umur mereka selama setengah hari”. Kemudian Sa’ad ditanyai orang: Berapakah lamanya setengah hari itu? Ia (Sa’ad) menjawab: “Lima ratus tahun”.

[hadis shahih riwayat Ahmad, Abu Dawud, Al Hakim, Abu Nu’aim dan disahihkan oleh Al Albani]

Jadi total umur Islam menurut Ibnu Hajar adalah 900 + 500 tahun = 1400 tahun lebih, belum termasuk tambahan (karena tidak mungkin umur itu bernilai genap)

Sekarang kita berada di tahun 1429 Hijriah (2008 Masehi), berarti sudah melewati lebih dari 1400 tahun itu. Sedangkan tambahan yang dimaksud itu mungkin adalah umur Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, karena Islam adalah agama yang dibawa oleh beliau. Juga ditambah dengan 13 tahun karena awal penulisan tahun Hijriah dimulai pada saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah ke Madinah. Dan 13 tahun adalah ketika beliau di Makkah.

Sehingga umur Islam adalah:

1400 + 63 (umur Nabi) + 13 (tahun sebelum hijrah) = 1476 tahun

Jika dikurangi dengan masa kita hidup ini yaitu 2008 Masehi atau 1429 Hijirah, berarti 1476 – 1429 = 47 tahun.

“47 tahun adalah sisa umur umat Islam dari hari ini.”

Apakah pada tahun 2055 Masehi Islam sudah hilang dari muka bumi???

Hanya ALLAH yang mengetahuinya. Maka sebagai manusia yang berakal dan beriman, sudah sepantasnya kita bersiap dan berbenah diri dengan mempersiapkan dan memperbaiki segala amal ibadah.


IMAM IBNU RAJAB AL HANBALI

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda: Sesungguhnya masa menetap kamu dibandingkan dengan umat-umat yang telah berlalu adalah seperti jarak waktu antara salat Ashar hingga terbenamnya matahari.

Hadis diatas diriwayatkan dari Ibnu Umar oleh Imam Bukhari. Dan menurut penafsiran Ibnu Rajab, “umat-umat yang telah berlalu” itu adalah umat Nabi Musa (yahudi) dan umat Nabi Isa (nasrani) karena ada hadis sahih lain yang berbunyi seperti itu yang intinya membandingkan Islam dengan Ahli Kitab.

Beliau telah meletakkan keseluruhan masa dunia adalah seperti satu hari penuh dengan siang dan malamnya. Beliau menjadikan waktu yang telah berlalu dari umat-umat terdahulu dari masa Nabi Adam hingga Nabi Musa seperti waktu satu malam dari hari tersebut, dan waktu itu adalah 3000 tahun. Kemudian beliau menjadikan masa umat-umat yahudi, nasrani dan Islam adalah seperti waktu siang dari hari tersebut, maka berarti waktu itu juga 3000 tahun.

Kemudian beliau menafsirkan hadis Bukhari lainnya bahwa masa-masa amaliah umat Bani Israil (umat Nabi Musa) hingga datangnya Nabi Isa seperti setengah hari pertama, dan masa amaliah umat Isa adalah seperti waktu salat Zuhur hingga salat Ashar, dan masa amaliah umat Islam adalah seperti sesudah salat Ashar hingga terbenamnya matahari.

Jadi perhitungan menurut Ibnu Rajab itu sebagai berikut:

• Masa umat-umat Adam hingga Musa = satu malam penuh = 3000 tahun

• Masa umat-umat (yahudi – nasrani – Islam) = satu siang penuh = 3000 tahun

• Umur Yahudi = setengah hari dari siang tersebut = ½ dari 3000 = 1500 tahun

• Umur Nasrani = mengikuti hadis Muslim dari Salman al Farisi yaitu = 600 tahun


Maka umur umat Islam adalah 1500 – 600 = 900 tahun. Kemudian 900 tahun ini ditambahkan lagi 500 tahun (setengah hari akhirat) sebagaimana hadis dari Saad bin Abu Waqash riwayat Abu Dawud, Ahmad (yang ada dihalaman terdahulu).

Sehingga umur Islam menurut Ibnu Rajab adalah 900 + 500 = 1400 tahun, belum termasuk tambahan tahun. Namun beliau tidak menyebut berapa tahun tambahannya.

Perhitungan ini sama dengan method yang digunakan oleh Ibnu Hajar.

APA YANG TERJADI JIKA UMUR UMAT ISLAM SUDAH BERAKHIR???

Setelah umur umat Islam berakhir (ditandai dengan wafatnya Nabi Isa Al-Masih), maka setelah itu kita orang Islam masih hidup. Ada yang mengatakan selama 40 tahun lagi. Namun selama itu tidak ada lagi mualaf (orang yang masuk Islam) dan syahadat yang diterima [artinya tidak ada lagi orang yang diterima masuk Islam], tidak ada lagi tobat yang diterima, karena pada akhir Umur Umat Islam itu matahari akan terbit dari arah Barat. Kemudian manusia akan kembali kepada kekafiran dan kemunafikannya, bahkan lebih merajalela lagi.

sumber: www.myquran.org

Baca Selengkapnya...

Jumat, November 27, 2009

Shalat Jumat di Idul Fitri atau Idul Adha

Shalat Jumat di Idul Fitri atau Idul Adha

Imam Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah dan Nasai dari Zaid bin Arqom menyaksikan bersama Rasulullah saw bersatunya dua hari raya. Maka beliau saw melaksanakan shalat id diawal siang kemudian memberikan rukhshah (keringanan) terhadap shalat jum’at dan bersabda,”Barangsiapa yang ingin menggabungkan maka gabungkanlah.” Didalam sanadnya ada yang tidak dikenal maka hadits ini lemah.

Abu Daud dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Abu Hurairoh bahwa Nabi saw bersabda,”Sungguh telah bersatu dua hari raya pada hari kalian. Maka barangsiapa yang ingin menjadikannya pengganti (shalat) jum’at. Sesungguhnya kami menggabungkannya.” Terdapat catatan didalam sanadnya. Sementara Ahmad bin Hambal membenarkan bahwa hadits ini mursal, yaitu tidak terdapat sahabat didalamnya.





Nasai dan Abu Daud meriwayatkan bahwa pernah terjadi dua hari raya bersatu pada masa Ibnu az Zubeir lalu dia mengakhirkan keluar (untuk shalat, pen) hingga terik meninggi lalu dia keluar dan berkhutbah kemudian melaknakan shalat. Dia dan orang-orang tidak melaksanakan shalat (id) pada hari jum’at..

Catatan bahwa shalat yang dilakukan itu adalah shalat jum’at, hal itu ditunjukkan dengan mengedepankan khutbah sebelum shalat.

Didalam riwayat Abu Daud bahwa pada masa Ibnu az Zubeir telah terjadi hari raya bertepatan dengan hari jum’at lalu dia menggabungkan keduanya dan melaksanakan shalat keduanya dengan dua rakaat lebih awal dan tidak tidak melebihkan dari keduanya hingga dia melaksanakan shalat ashar..

Terhadap berbagai nash tertentu tentang bertepatannya hari jum’at dengan hari raya maka para ulama Hanafi dan Maliki berpendapat bahwa suatu shalat tidaklah bisa menggantikan shalat yang lainnya dan sesungguhnya setiap dari shalat itu tetap dituntut untuk dilakukan. Suatu shalat tidaklah bisa menggantikan suatu shalat lainnya bahkan tidak diperbolehkan menggabungkan (jama’) diantara keduanya. Sesungguhnya jama’ adalah keringanan khusus terhadap shalat zhuhur dan ashar atau maghrib dan isya.

Sedangkan para ulama Hambali mengatakan bahwa barangsiapa yang melaksanakan shalat id maka tidak lagi ada kewajiban atasnya shalat jum’at kecuali terhadap seorang imam maka kewajiban itu tetap ada padanya jika terdapat jumlah orang yang cukup untuk sahnya suatu shalat jum’at. Adapun jika tidak terdapat jumlah yang memadai maka tidak diwajibkan untuk shalat jum’at…

Para ulama Syafi’i mengatakan bahwa sesungguhnya shalat id sudah mencukupinya dari shalat jum’at bagi penduduk suatu kampung yang tidak mendapatkan jumlah orang yang memadai untuk sahnya suatu shalat jum’at dan mereka yang mendengar suara adzan dari negeri lain yang disana dilaksanakan shalat jum’at maka hendaklah berangkat untuk shalat jum’at. Dalil mereka adalah perkataan Utsman didalam khutbahnya,”Wahai manusia sesungguhnya hari kalian ini telah bersatu dua hari raya (jum’at dan id, pen). Maka barangsiapa dari penduduk al ‘Aliyah—Nawawi mengatakan : ia adalah daerah dekat Madinah dari sebelah timur—yang ingin shalat jum’at bersama kami maka shalatlah dan barangsiapa yang ingin beranjak (tidak shalat jum’at) maka lakukanlah.

Didalam Fatawa Ibnu Taimiyah disebutkan bahwa terdapat tiga pendapat para fuqaha tentang bertepatannya hari jum’at dengan hari raya ini :

1. Bahwa shalat jum’at diwajibkan bagi orang yang telah melaksanakan shalat id maupun yang tidak melaksanakan shalat id, sebagaimana pendapat Malik dan yang lainnya.

2. Bahwa shalat jum’at tidak diwajibkan bagi orang-orang di luat kota, sebagaimana hal itu diriwayatkan dari Utsman bin ‘Affan dan pendapat ini diikuti oleh Syafi’i,

3. Bahwa siapa yang telah melaksanakan shalat id maka tidak ada kewajiban atasnya shalat jum’at akan tetapi bagi seorang imam hendaklah melaksanakan shalat jum’at bersama orang-orang yang menginginkannya, sebagaimana terdapat didalam kitab-kitab sunnah dari Nabi saw, ini adalah pendapat Ahmad.

Kemudian dia (Ibnu Taimiyah) mengatakan : pendapat ini dinukil dari Nabi saw, para khalifah dan sahabatnya. Ini juga perkataan para imam seperti Ahmad dan lainnya yang telah sampai sunnah-sunnah dan atsar kepada mereka sedangkan para ulama yang yang memiliki pendapat berbeda adalah mereka yang tidak sampai sunnah-sunnah dan atsar itu kepada mereka.

Jadi permasalahan ini adalah permasalahan yang didalamnya terdapat perbedaan pendapat para ulama akan tetapi pendapat yang menyatakan cukup dengan shalat id saja atas shalat jum’at adalah lebih kuat tanpa membedakan penduduk di kampung atau di kota, seorang imam atau bukan imam karena tujuan dari kedua shalat itu telah tercapai… Berkumpulnya orang-orang untuk melaksanakan shalat berjamaah serta mendengarkan ceramah jadi shalat apa pun dari kedua shalat itu yang dilakukannya maka itu sudah cukup. “Lihat : Nailul Author, asy Syaukani juz III hal 299, al Fatawa al Islamiyah jilid I hal 71, Fatawa Ibnu Taimiyah jilid XXIV hal 212” (Fatawa al Azhar juz VIII hal 479)

Wallahu A’lam

Sumber: http://eramuslim.com/ustadz-menjawab/assalamualaikum-ustadz.htm

Baca Selengkapnya...

Momentum Berkurban

Momentum Berkurban
oleh Fivy Miftahiyah

Selamat merayakan 'Idul Qurban 1430 H!!!

Merayakan? Mungkin tepatnya adalah memaknai 'Idul Qurban. Berawal dari begitu tulusnya seorang ayah yang rela mengorbankan harta teramat berharga yang menjadi miliknya. Seorang anak yang cakap, menjelang remaja dengan performa yang begitu menyejukkan mata dan hati Sang Ayah. Bahkan kehadirannya pun telah terlalu lama dinantikan. Berpuluh tahun mendambakan kehadiran seorang penerus generasi. Melalui banyaknya perjuangan dan pengorbanan untuk mendapatkannya, akhirnya Allah SWT mengamanahkan seorang anak yang sholih dan mendekati sempurna. Bukankah ini adalah harta yang amat mahal?...





Namun, apalah artinya harta dan kesenangan dibandingkan dengan keridhoan dari Sang Pencipta. Barangkali terlalu banyak hamba yang mudah mengucapkan cinta kepada-Nya melebihi cinta kepada harta duniawi. Hingga bila telah datang ujian-Nya, nyata kan terbukti apakah kata yang diucapkan 'kan mampu untuk dijalani.

Kala itu, Ismail menjelang remaja. Dalam usia yang masih belia, ia memiliki pola fikir dan kematangan yang lebih dibandingkan dengan anak-anak seusianya. Ismail begitu dewasa dan sangat cepat menerima, memahami, sekaligus mengamalkan segala nilai-nilai ketuhanan yang dibawa dan diajarkan oleh ayahnya, Ibrahim AS.

Ketika Ibrahim bermimpi menerima perintah untuk menyembelih Ismail, Ibrahim AS mampu membuktikan cintanya kepada Sang Kholiq melebihi segalanya. Ismail yang begitu tampan dan selama ini menghiasi indah hari-harinya, mesti dikurbankan.... Ibrahim yakin, bahwa dibalik perintah Allah SWT yang begitu mengaduk-aduk perasaannya, tersimpan hikmah yang lebih besar lagi. Dengan sangat hati-hati beliau menceritakan kepada anak kesayangannya tersebut.

"Wahai anakku, sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah, bagaimana pendapatmu?" Ibrahim menunggu pendapat buah hatinya dengan berdebar.

Ternyata jawaban yang didapatkannya, jauh dari yang dibayangkan. Ibrahim mengira sang buah hati akan mengajukan dulu beberapa pertanyaan. Ternyata pemahaman Ismail akan risalah yang dibawa ayahnya telah jauh lebih tinggi dari yang sewajarnya. Ismail faham betul, bahwa mimpi dari seorang nabi seperti ayahnya, bukanlah sembarang mimpi. Mimpi seorang nabi adalah wahyu, dan perintah Allah SWT tersebut mengandung hikmah tentunya.

" Wahai ayahku..., lakukanlah apa yang diperintahkan-Nya kepada ayah. Insya Allah... engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar."

Dengan mata terpejam dan hati yang pasrah, Ibrahim AS melaksanakan kurban, menyembelih putera kesayangannya. Dan benar saja ketika hikmah yang diyakini mereka seketika terwujud. Cinta Allah SWT kepada Ibrahim dan Ismail tentu saja melebihi cinta mereka berdua kepada-Nya. Ibrahim yang telah membuktikan bakti cintanya kepada Allah SWT, dianugerahi ni'mat berupa ketentraman dan kebahagiaan yang luar biasa, ketika menemukan putera yang sedianya dikurbankan, diganti oleh Sang Maha Berkehendak dengan seekor kambing qibas. Subhanallah...

Dan Kami abadikan untuk Ibrahim pujian di kalangan orang-orang yang datang kemudian, "Selamat sejahtera bagi Ibrahim" (QS As-shoffat 108-109)

Barangkali kita sebagai ummat penerus para nabi, tak 'kan sanggup menyamai kecintaan mereka kepada Sang Kholiq. Meski demikian, momentum peringatan 'Idul Adha hendaknya mampu memompa semangat kita untuk tetap berusaha meneladani dan mengikuti kecintaan mereka, seoptimal kemampuan yang ada.

Berkurban...tak kan teruji hanya dengan menyisihkan milik kita, untuk diberikan bagi sesama dalam pandangan mata. Mempersembahkan hewan kurban di setiap tahun, juga belum menjamin makna pengorbanan sejati. Berkorban sejati, baru bisa dibuktikan ketika ada keselarasan dzohir berupa amaliah dengan hati dan fikiran. Hati yang senantiasa ridho mempersembahkan amalan terbaik dalam setiap aktivitas. Fikir yang terus menerus menjelajah untuk menemukan terobosan baru bagi kebenaran. Dan amaliah yang 'kan mewujudkan segala 'azam sebelumnya...

Melalui momentum 'Idul Adha kali ini, saya berhenti sejenak untuk meneliti kembali perjalanan yang telah dilalui. Sejauh ini, sudahkah saya berkorban? Allahu a'lam.

http://fivym.multiply.com

Baca Selengkapnya...

 

Pengikut

Artikel Terbaru

Komentar Terbaru